Keterangan : Untuk mengakses Informasi Perkara silahkan Memasukkan PIN Akses anda pada menu paling kanan. Anda hanya dapat mengakses Perkara anda apabila telah memasukkan PIN Akses yang sudah diberikan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Atau silahkan baca Petunjuk Penggunaan klik tautan berikut : Petunjuk Penggunaan Home